Berita Tiyuh

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh

I.

I.1

I.2

 

II.

 

II.1

II.2

II.3

II.4

II.5

II.6

II.7

II.8

 

Ketua                                       

Sekretaris                                

Bendahara                              

 

Seksi-seksi

 

Sie Bidang Perekonomian

Sie Bidang Pedidikan          

Sie Bidang Agama

Sie Bidang Lingkungan Hidup

Sie Bidang PKK

Sie Bidang Kesehatan

Sie Bidang Pertanian

Sie Bidang Seni,budaya Pemuda dan olahraga.

 

 

:

:

:

 

 

:

:

:

:

:

:

:

:

:

Mulyadi,S.Ag.,M.Ag.

Mulya Sari, A.Md

Imam Mashudi,S.Pd.I.

 

Joko Wahyudi

Ewa Yuliyanto

Suwito.

Surino.

Nurhayati

Siti Amaroh

Supriyanto

Bobby Setiawan, SE

Beri Komentar

CAPTCHA Image